DPRD Sula Usulkan PAW Ferdi Perengkuan ke KPU
SANANA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula telah memproses pergantian antar waktu atau PAW Ferdi Perengkuan. Saat ini, DPRD Sula sudah berkirim surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sula untuk mengajukan nama pengganti Ferdi.
“Untuk pergantian antar waktu anggota DPRD Ferdi Perengkuan sementara sudah diusulkan ke KPU Sula untuk verifikasi calon pengganti,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sula, Ali Umanahu kepada Sulaonline.com, Senin, 20 Maret 2023 kemarin.
Ali tak memerinci kapan pastinya surat itu masuk ke DPRD. Namun, ia mengaku bahwa sudah ada usulan PAW yang diajukan Demokrat, DPRD Sula sudah usulkan ke KPU untuk verifikasi calon pengganti berikutnya.
“DPRD sudah usulkan ke KPU Sula, setelah ada hasil verifikasi dari KPU, kemudian berdasarkan hasil verifikasi tersebut pimpinan DPRD menyampaikan usulan pergantian kepada Gubernur melalui Bupati untuk proses SK PAW nya,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Sula, Yuni Yuningsi Ayuba mengaku sudah menerima surat usulan dari DPRD, pihaknya segera bahas dan tindak lanjut surat tersebut.
“Surat baru masuk tadi siang di KPU, nanti akan dibahas lanjut dengan anggota lainnya,” singkatnya. (red)
